Selasa, 09 Mei 2017

Benarkah Puasa Ramadhan Bisa Batal Hanya Karena Tak Mau Bermaafan Sebelumnya?




  Yes  Muslim  - Dalam proses untuk mengembangkan diri menjadi lebih baik dan dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak akan pernah luput akan yang dinamakannya dengan kesalahan ataupun kekhilapan. Hal itu merupakan hal yang wajar, karena tidak akan ada manusia yang sempurna terlepas ataupun luput dari sebuah yang dinamakan kesalahan. Maka dari itu meminta maaf sangatlah penting. Pun kita sebagai manusia juga berkewajiban bisa untuk memaafkan kesalahan orang lain tersebut, bagi yang telah meminta maaf.

Lantas, muncul sebuah pertnayaan berhubung sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, yakni haruskah umat Muslim meminta maaf sebelum memasuki bulan tersebut? Jika tidak, bisa batalkah puasanya?


Memang, masyarakat kita memiliki tradisi bermaafan ketika akan memasuki bulan Ramadhan. Konon, ada hadits yang menyebutkan bahwa ada tiga perkara yang jika tidak dilakukan maka puasanya tidak akan diterima. Pertama tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya.

Yang kedua adalah seorang muslim tidak mendapatkan pahala jika mereka tidak bermaafan sebelum Ramadhan antara suami dan istri. Dan yang ketiga tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. Meski meminta maaf merupakan hal yang baik, namun kita harus mencari tahu apakah ada hadits yang menyatakan demikian? Setelah dicari, ternyata hadits yang berbunyi seperti itu tidak ditemukan. Namun ada hadits yang sepertinya memang rujukan dari keterangan yang disebutkan tadi.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (3/192) dan Ahmad (2/246, 254). Ternyata pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254) ditemukan hadits berikut:

عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين قال الأعظمي : إسناده جيد

“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin'.

Kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” Al A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”.

Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679).

Dari hadits di atas kita bisa menyimpulkan bahwa yang beredar di masyakarat merupakan hadits yang kurang lengkap atau justru ditambah-tambahkan. Meski begitu, meminta maaf memang disyariatkan di dalam Islam.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه

Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi,” (HR. Bukhari no.2449).

Meminta maaf dan memaafkan seseorang dapat dilakukan kapan saja, dan tidak ada tuntunan syari'at harus dikumpulkan dulu dan menunggu sampai menjelang bulan Ramadhan. Akan tetapi mengambil momen suatu waktu untuk bermaafan boleh sekali, dimana boleh jadi itulah waktu terbaik bagi kita sekarang sebelum mati menjemput.

Tentunya dengan tulus ikhlas, tidak hanya sekedar basa-basi, seremonial atau gengsi saja. Marilah gunakan waktu hidup yang pendek ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a'lam bishshawab.


Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Berbagi informasi bermanfaat juga termasuk amal loh .... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News


ADA BERITA MENARIK ! 
SCROLL KE BAWAH ! 


Sumber | republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar