Jumat, 12 Mei 2017

HEBOH! Gara-Gara Posting Ajakan Bom Masjid, Pria di Cambridge Lolos dari Hukuman Penjara, Naudzubillah!


HEBOH! Gara-Gara Posting Ajakan Bom Masjid, Pria di Cambridge Lolos dari Hukuman Penjara, Naudzubillah!


CAMBRIDGE -- Simon Neve (46 tahun) dari Trevone Place Cambridge dijatuhi hukuman 15 pekan usai mengaku bersalah atas empat tuduhan komunikasi ofensif terhadap Muslim di Facebook. Hal itu diposting antara 26-28 Juli tahun lalu.

Baca Juga : KAMU HARUS TAHU! Tommy Soeharto : Kebangkitan PKI Sudah Benar-Benar Jelas, SEBARKAN!

Dilansir dari Cambridge News, Jumat (12/5), Jaksa Paul Brown menampilkan salinan gambar yang diposting Neve di Pengadilan Magistrates Cambridge. Salah satunya gambar Menara Eiffel yang tertutup tengkorak dan tulang belulang, dengan tulisan tetap tenang dan bakar semua masjid.

"Dia (Neve) berbagi sebagian besar foto dari apa yang disimpulkan sebagai pencari suaka dengan tulisan, haruskan ini ditenggelamkan oleh rudal patriot," kata Brown.

Brown tercatat membagikan berbagai gambar dari serangan 26 Juli terhadap seorang pastor di Normandia tahun lalu. Namun, lanjut Brown, Neve menegaskan dalam wawancara kalau ia bukan ekstremis fundamental anti-Muslim dan malah mengaku memiliki sejumlah teman Muslim.

Selain itu, saksi Monica Lentin menjelaskan kalau Neve ada masalah dengan kaki kirinya yang memerlukan pembedahan dan kecanduan obat, sehingga putus asa atas hidupnya. Ia pun menilai Neve memiliki gangguan kepribadian, dan gangguan stres pasca trauma.

"Yang dia inginkan hanyalah mendapatkan bantuan dan dukungan yang tepat menghentikan pengobatan dan menjalani kehidupan normal lagi," ujar Lentin.

Hakim Distrik Ken Sheraton, menjatuhi Neve hukuman 15 pekan dengan skors selama dua tahun, serta memerintahkan untuk menyelesaikan 30 hari kegiatan rehabilitasi. Ia pun memberi sejumlah nasehat, termasuk mengingatkan usianya yang sudah 40 tahun dan harusnya cukup dewasa bertindak.

"Lebih buruk lagi, ini menghasut orang lain untuk memikirkan hal-hal dengan cara yang sama seperti anda," kata Sheraton.

Hakim turut mengingatkan agar Neve tidak melibatkan diri kepada kekerasan, terutama dilakukan dengan alasan kebencian terhadap pemeluk agama lain. Sedangkan, Neve, usai dijatuhi hukuman mengaku meminta maaf atas apa yang dilakukan, dan mengaku postingannya dilakukan tanpa pikir panjang.

Baca Juga : Benarkah Ada yang Pernah Hidup Lagi Setelah Mati ?

"Saya minta maaf atas postingan tersebut, ada banyak hal buruk yang muncul di Facebook tapi saya punya banyak teman di Asia, saya tidak berpikir saat itu," ujar Neve.


Sumber : republika


Tidak ada komentar:

Posting Komentar