Rabu, 03 Mei 2017

Muslim Harus Tahu! IAIN Palu Ikut Sebarkan Seruan Menag Soal Ceramah, SEBARKAN!

Muslim Harus Tahu! IAIN Palu Ikut Sebarkan Seruan Menag Soal Ceramah, SEBARKAN!


Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, mendukung sekaligus siap menyebarluaskan seruan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang ceramah di rumah ibadah. Apalagi, IAIN menilai, seruan Menteri Agama RI bertujuan untuk merawat dan menjaga kualitas kebersamaan dalam keberagaman di rumah besar Indonesia.

Baca Juga : Di Mana Letak 12 Mata Air Musa? Wajib Dibaca! SEBARKAN!

Rektor IAIN Palu Prof Dr Zainal Abidin MAg mengatakan, ada beberapa poin penting yang tertuang dalam seruan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yang perlu di sebarluaskan dan diimplementasikan. Pakar Pemikiran Islam Modern itu mengatakan, bahwa seruan Menteri Agama RI di dalamnya terdapat sembilan poin penting. Yaitu, penceramah wajib melindungi harkat dan martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian.

Kedua, ceramah di rumah ibadah disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang bersumber dari pokok ajaran agama. Ketiga, disampaikan dalam kalimat yang sopan dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan terbebas dari umpatan dan makian serta kebencian.

Keempat, ceramah harus bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan meliputi spiritual, intelektual dan emosional dan multikultural. Kelima, materi ceramah yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsesus bangsa yaitu pancasila, UUD 1945, NKRi dan Bhineka Tunggal Ika. Keenam, ceramah dirumah ibadah tidak mempertentangkan unsur sara yang dapat menimbulkan konflik.

Baca Juga : Muslim Wajib Tahu! 6 Hal Ini Yang Tidak Kita Tahu Dari Yesus Isa AS

Ketujuh, materi yang disampaikan tidak mengandung penghinaan, penodaan dan pelecehan keyakinan dan praktek ibadah antar umat beragama. Kedelapan, materi ceramah tidak bermuatan kampanye politik praktis atau promosi bisnis. Kesembilan, tunduk pada ketentuan yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.

"Sembilan poin ini didukung dan diikutsertakan dengan tindakan dalam melakukan ceramah di rumah-rumah ibadah atau di luar rumah-rumah ibadah," ujarnya. Karena itu, dia meminta, kepada seluruh dosen di perguruan tinggi yang dipimpinnya untuk menerapkan dan memaksimalkan seruan Menteri Agama tersebut.



Sumber : Antara / republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar